Kode Skema :
SKM-TRT
Judul Skema :
TEKNISI RUANG TERBATAS
Ringkasan Skema :

Daftar Unit Kompetensi

Kode Unit Unit Kompetensi
KKK.RT01.001.01 Menerapkan Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku dalam Pekerjaan di Ruang Terbatas
KKK.RT01.002.01 Memberi Kontribusi dalam Pembuatan Analisis Keselamatan Pekerjaan (Job Safety Analysis) JSA) di Ruang Terbatas
KKK.RT01.003.01 Menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai Prosedur
KKK.RT02.001.01 Melaksanakan Pekerjaan Isolasi Energi (Lock Out Tag Out : LOTO)
KKK.RT02.002.01 Memasang Sistem Ventilasi sesuai dengan Kebutuhan di Ruang Terbatas
KKK.RT02.003.01 Membuat Penilaian Perubahan Kondisi Kerja yang Harus Diperhitungkan untuk Kelangsungan Meneruskan Pekerjaan
KKK.RT.02.004.01 Melakukan Prosedur Komunikasi dengan Rekan Kerja Terkait
KKK.RT.02.005.01 Memberikan Kontribusi dalam Pembuatan Izin Kerja (Work Permit)
KKK.RT02.006.01 Melaksanakan Pekerjaan di Ruang Terbatas sesuai Prosedur
KKK.RT02.007.01 Melaksanakan Prosedur Kerja Selamat di Ruang Terbatas
KKK.RT03.001.01 Menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang Sesuai Kebutuhan di Ruang Terbatas
KKK.RT03.002.01 Melakukan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K)
KKK.RT03.003.01 Melakukan Tindakan Tanggap Darurat