Kode Skema :
SKM-TRT
Judul Skema :
TEKNISI RUANG TERBATAS
Ringkasan Skema :
Daftar Unit Kompetensi
Kode Unit | Unit Kompetensi |
---|---|
KKK.RT01.001.01 | Menerapkan Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku dalam Pekerjaan di Ruang Terbatas |
KKK.RT01.002.01 | Memberi Kontribusi dalam Pembuatan Analisis Keselamatan Pekerjaan (Job Safety Analysis) JSA) di Ruang Terbatas |
KKK.RT01.003.01 | Menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai Prosedur |
KKK.RT02.001.01 | Melaksanakan Pekerjaan Isolasi Energi (Lock Out Tag Out : LOTO) |
KKK.RT02.002.01 | Memasang Sistem Ventilasi sesuai dengan Kebutuhan di Ruang Terbatas |
KKK.RT02.003.01 | Membuat Penilaian Perubahan Kondisi Kerja yang Harus Diperhitungkan untuk Kelangsungan Meneruskan Pekerjaan |
KKK.RT.02.004.01 | Melakukan Prosedur Komunikasi dengan Rekan Kerja Terkait |
KKK.RT.02.005.01 | Memberikan Kontribusi dalam Pembuatan Izin Kerja (Work Permit) |
KKK.RT02.006.01 | Melaksanakan Pekerjaan di Ruang Terbatas sesuai Prosedur |
KKK.RT02.007.01 | Melaksanakan Prosedur Kerja Selamat di Ruang Terbatas |
KKK.RT03.001.01 | Menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang Sesuai Kebutuhan di Ruang Terbatas |
KKK.RT03.002.01 | Melakukan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K) |
KKK.RT03.003.01 | Melakukan Tindakan Tanggap Darurat |