- Melaksanakan seluruh kegiatan yang berhubungan dengan proses uji kompetensi untuk pencapaian pengakuan atas kompetensi tenaga kerja baik di Indonesia maupun di luar negeri yang diakui secara nasional dan internasional.
- Melaksanakan pengembangan SKKNI sesuai dengan kebutuhan industri.
- Melaksanakan pengembangan Tempat Uji Kompetensi (TUK).
- Melaksanakan tanggung jawab teknis dan administrasi atas implementasi, pembinaan dan pengembangan Standard kompetensi dan uji kompetensi bagi tenaga kerja
12
Dec