VISI
Menjadi lembaga sertifikasi yang profesional dan independen dalam menjamin mutu tenaga kerja yang mampu bersaing di tingkat nasional dan internasional.

MISI

  1. Menjamin tenaga kerja yang kompeten dan profesional.
  2. Memberikan pelayanan uji kompetensi dengan mengutamakan mutu dan kepuasan pelanggan.
  3. Menjamin bahwa pelayanan sertifikasi yang dilaksanakan menerapkan prinsip-prinsip sertifikasi.
  4. Menerapkan kebijakan, prosedur dan administrasi sertifikasi sesuai persyaratan sertifikasi yang telah ditetapkan lembaga dengan mengacu pada acuan normatif.
  5. Mengoperasikan Lembaga Sertifikasi Profesi Tenaga Teknik Indonesia dengan dukungan tenaga profesional dan kompeten di bidangnya.
  6. Mendukung program stakeholders. Lembaga diklat profesi, asosiasi industri terkait dalam rangka meningkatkan kualitas tenaga kerja yang kompeten dan profesional dengan mengacu kepada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
  7. Lembaga Sertifikasi Profesi Tenaga Teknik Indonesia tidak menggunaka prosedur yang menghambat dan menghalangi akses oleh pemohon dan calon, kecuali yang ditetapkan dalam pedoman ini.
  8. Dalam rangka meningkatkan pelayanan sertifikasi di daerah. Lembaga Sertifikasi Profesi Tenaga Teknik Indonesia dapat membuka cabang-cabangnya di daerah sesuai dengan kebutuhan.

Share this post